Siapa yang menguasai teknologi maka dia akan menguasai informasi ( Ridwan Sanjaya ) teknologi yang sekarang sedang berkembang tentunya menjadi peluang tersendiri bagi pegiat lingkungan dan perkotaan. khususnya bagi pemerintah daerah dalam mempromosikan daerahnya. ada beberapa cara atau langkah yang menurut penulis bisa efektif demi pencitraan kota yang semakin dikenal diseluruh lapisan masyarakat dan penjuru dunia. tulisan dibawah ini bisa jadi sebuah strategi yang efektif. mari di baca sampai tuntas, bagaimana teknologi sangat berperan terhadap lingkungan dan perkotaan.
penyajian informasi kepada publik dengan cara yang
menarik akan berdampak kepada pendapatan atau permintaan oleh publik kepada
kita. Misalkan posisi saya adalah sebagai seseorang yang memiliki lembaga
dibidang lingkungan perkotaan di Jawa Tengah , tentunya saya akan menggunakan
sarana prasarana yang sudah ada dalam hal ini
dunia Cyber untuk mempromosikan dengan tujuan agar daerah makin di kenal
di seluruh penjuru dunia, hal tersebut akan berdampak kepada permintaan
investasi di daerah. Investasi tersebut akan berimplikasi terhadap perdagangan
dan bisnis di Jawa Tengah sehingga pendapatan asli daerah juga akan meningkat
adapun strategi yang akan saya lakukan adalah
1. Memberikan
informasi tentang Tagline propinsi Jawa tengah yaitu “Bali Ndeso Bangun Ndeso”
beserta tagline untuk penggunaan warna, gambar agar mudah di ingat oleh seluruh
masyarakat di dunia.
2. Membuat
website Jawa tengah bukan sekedar membuat saja tetapi perlu ada manajemen
informasi, setiap SKPD di wajibkan mempunyai website tersendiri yang terhubung
dengan website Jawa Tengah. Tiap SKPD di wajibkan up date informasi segala
bentuk kegiatan di SKPD sehingga masyarakat bisa tau perkembangan dan
program-program pemerintah. Website dilengkapi dengan skrip Traslate sehingga
informasi di website nya jawa tengah bisa di baca oleh seluruh penduduk dunia
sesuai dengan kebutuhan bahasa pengguna.
3. Memiliki
Acount di Gmail, yahoo, Youtube, facebook, tweeter dll,hal ini dalam rangka
untuk mempublikasikan kegiatan-kegiatan yang ada di pemerintahan jawa tengah
khususnya mengenai lingkungan perkotaan dan kegitan-kegiatan yang lain pada
umumnya.
4. Gunakan
gambar, warna, tagline yang mudah di ingat
5. Menggunakan
pelayanan kepada masyarakat menggunakan Cyber Service
a. Cyber
Demografi
b. Cyber
Office
c. Cyber
penginderaan jauh
d. GIS
tentang perluasan lahan perkotaan
e. Cyber
mengenai kondisi kemacetan di jawa tengah
f. Cyber
mengenai tempat pariwisata
g. Cyber
mengenai hasil bumi
h. Cyber
mengenai Perda
Beberapa penggunaan cyber service diatas memang
tidak mudah untuk segera dilakukan, karena budaya penggunaan cyber adalah
budanya anak muda, yang memang penduduk asli. Sedangkan kaum tua atau
gerontokasi budaya cyber itu asing dan membingungkan makanya perlu ada
tahapan-tahapan sosialisasi agar program tersebut berjalan dengan lancar.
Perlukah
digitalisasi informasi dalam strategi penyajian informasi diatas ? jelaskan
dampak atau manfaatnya?
penyajian informasi diatas tentunya tidak semuanya
berjalan dengan lancar, tiap sesuatu teknologi baru pastilah ada dampak negatif
dan dampak positifnya, sedangkan untuk penyajian data informasi diatas sangat
perlu hal ini dikarenakan adanya
Undang-undang No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,
dalam hal ini pemerintah harus menyajikan segala bentuk informasi dalam media
cetak, elektronik dll.
Mengenai dampak atau manfaat penggunaan Cyber tidak
dapat dipungkiri membawa dampak negative yang tidak kalah banyak dengan manfaat
positifnya. Dunia Cyber membuat kejahatan seperti pengancaman,
pencurian, pencemaran nama baik,
pornografi, perjudian, penipuan hingga tindak pidana terorisme kini melalui media Cyber.
Beberapa kejahatan tertsebut dilakukan denganmenggunakan media on line oleh
individu maupun kelompok dengan resiko tertangkap sangat kecil dengan kerugian
yang lebih besar bagi masyarakat maupun negara.
Fenomena tindak pidana teknologi informasi merupakan
bentuk kejahatan yang relative baru apabila dibandingkan dengan bentuk-bentuk
kejahatan lain yang sifatnya onvensional.
Contoh yang ada , para maniak penjudi dapat dengan mudah mengakses situs
judi online seperti www.indobandar.com. atau www.indobet.asia bisnis judi Singapura yang sedang marak di
Indonesia, dan masih banyak lagi.
Memanfaatkan fasilitas internet banking untuk pembayaran
tanpa harus bertemu secara fisik.membobol kartu kredit seseorang Selain itu
masih banyak lagi kejahatan yang memanfaatkan
Internet. Seorang hacker bernama Dani Hermansyah, pada tanggal 17 April
2004 melakukan deface (Deface disini
berarti mengubah atau mengganti tampilan suatu website) dengan mengubah nama-nama partai yang ada dengan
nama-nama buah dalam website www.kpu.go.id,
yang mengakibatkan berkurangnya kepercayaan masyarakat terhadap pemilu yang sedang berlangsung pada
saat itu. Dikhawatirkan, selain nama–nama partai yang diubah bukan tidak
mungkin angka-angka jumlah pemilih yang
masuk di sana menjadi tidak aman dan dapat diubah, padahal dana yang dikeluarkan
untuk sistem teknologi informasi yang digunakan oleh KPU sangat besar sekali.
Kejahatan-kejahatan
diatas masuk dalam kejahatanlintas negara atau transnasional Crime yaitu
kejahatan mayantara atau cyber crime kejahatan ini tidak mengenal batas wilayah
serta waktu kejadian karena korban dan
pelaku sering berada di negara yang berbeda. Semua aksi itu dapat dilakukan hanya dari
depan komputer yang memiliki akses
Internet tanpa takut diketahui oleh orang lain/saksi mata.
Apakah
pengaruh UU No. 11 tahun 2008 mengenai
informasi dan transaksi Elektronik dalam aktivitas penyebaran informasi di
dalam masyarakat?
Dalam Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik dalam Pasal 1 ayat 1 menyatakan Informasi
Elektronik adalah satu atau sekumpulan data elektronik, suara, gambar, peta,
rancangan, foto, electronic data
interchange (EDI). Surat elektronik (electronic mail), telegram teleks,
telecopy atau sejenisnya, huruf, atau perforasi yang telah diolah yang memiliki
arti atau dapat dipahami oleh seorang yang mampu memahaminya.UU ITE dalam Pasal
1 ayat 3 menegaskan pengertian teknologi informasi di Indonesia sebagai suatu
teknik untuk mengumpulkan, menyiapkan, menyimpan, memperoses, mengumumkan,
menganalisa, dan menyebarkan informasi perkembangan teknologi informasi yang
berwujud Cyber telah merubah kultur masyarakat terhadap proses interaksi dengan
individu. Interaksi tersebut dapat berupa interkasi bisnis, ekonomi, sosial.
Dunia cyber telah membawa dampak besar terhadap dunia.
Sosial
: dampak
sosial atas dunia cyber sangat memungkinkan individu untuk berinteraksi jarak
jauh, dunia is flat ( dunia itu datar ) tidak ada dinding pembatas jika
komunikasi melalui cyber. Sebagai contoh mengenai Facebook dampaknya adalah
mendekatkan yan jauh dan menjauhkan yang dekat, tak sedikit orang karena
Facebook keluarganya berantakan tapi tak sedikitpula jejeraring sosial tersebut
telah mempertemukan pertemanan yang telah lama hilang. dampak baik atau
buruknya teknologi tergantung dari bagaimana seseorang menanggapinya.termasuk
kehati-hatian dalam memberikan informasi kepada masyarakat, maupun menuliskan
sesuatu di situs sosial dengan bahasa yang tidak merugikan orang lain sehingga
tidak berdampak ke pelanggaran Pidana seperti halnya yang sudah di atur dalam
Pasal
27 UU No. 11 tahun 2008
a) Setiap Orang
dengan sengaja dan
tanpa hak mendistribusikan dan/atau
mentransmisikan dan/atau membuat
dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik
yang memiliki muatan
yang melanggar kesusilaan.
b) Setiap Orang
dengan sengaja dan
tanpa hak mendistribusikan dan/atau
mentransmisikan dan/atau membuat
dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki
muatan perjudian.
c) Setiap Orang
dengan sengaja dan
tanpa hak mendistribusikan dan/atau
mentransmisikan dan/atau membuat
dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik
yang memiliki muatan
penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.
d) Setiap Orang
dengan sengaja dan
tanpa hak mendistribusikan dan/atau
mentransmisikan dan/atau membuat
dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik
yang memiliki muatan
pemerasan dan/atau pengancaman.
Ekonomi
dan Bisnis : Percepatan kemajuan dunia cyber atau teknologi
informasi banyak memberikan manfaat seperti dari segi keamanan, kenyamanan dan
kecepatan. Beberapa dampak ekonomi dan bisnis untuk jasa misalnya dengan cyber
sebagai sarana pendukung dalam pemesanan tiket pesawat terbang, kereta api,
hotel, pembayaran tagihan listrik, pemesanan toko-toko online melalui Facebook,
tweeter, blog dan berbagai situs yang jual produk barang dan jasa. Dunia Cyber
telah membuat individu makin nyaman dan aman dalam menjalankan aktivitasnya,
misalnya transaksi perbankan melalui e-Bangking, memanfaatkan e-commerce untuk
mempermudah melakukan pembelian dan penjualan suatu barang, bahkan di dalam
dunia pendidikan sekarang sudah memanfaatkan Cyber sebagai pelayanan konsumen
atau masyarakat yaitu :
1.
Cyber
Akademik : pelayanan untuk mahasiswa dalam rangka mengakses
jadwal perkuliahan, mengisi KRS serta untuk melihat hasil nilai ujian
2.
Cyber
Librabry yaitu mengakses untuk pencaarian jenis dan judul
buku atau jurnal dalam perpustakaan tertentu,
3.
Cyber Learning yaitu sistem
pembelajaran menggunakan cyber dengan alat yang namanya TDMB ( Terestrial
Digital Multimedia Broadcasting ) teknologi tersebut saat ini sedang
gencar-gencarnya di gunakan di Korea,
4.
Cyber
Service : pelayanan dalam lingkup perusahaan atau perguruan
tinggi
5.
Cyber
Office : pelayanan bidang perkantoran tentang fasilitas
surat menyurat dengan menggunakan Paperles officer
6.
Cyber
Accounting : pelayanan dalam bidang keuangan
By
: Setiawan Widiyoko
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Saran anda adalah cambuk motifasi penulis