Ilustrasi gambar di ambil dari Google |
Perkembangan kota di barengi dengan pertambahan penduduk yang
terjadi selama ini menjadikan semakin sempitnya lahan di perkotaan, berharap
pembangunan dan perkembangan kota menuju Button Up Top Down yaitu perekembangan
kota mengarah kepada masyarakat lapisan bawah, harapannya perkembangan kota
merupakan investasi masa depan yang diperuntukkan untuk generasi 10-30 tahun ke
depan, tetapi terkadang hal itu menjadi sebuah konsep onani belaka, artinya hangat-hangat
tai ayam. Kebijakan Pembangunan kota yang tidak
didasari dengan hati nurani dan tidak
berpedomana pada ajaran Islam terkadang akan menimbulkan suatu permasalahan
yang lebih besar, sudah banyak kasus-kasus Tata Ruang kota yang perencanaannya tidak berpedomana
pada nilai-nilai islam, akhirnya yang terjadi adalah kerusakan, bencana .
konsep perencanaan Tata ruang didalam Islam sudah lama terkonsep dengan baik terbukti bahwa adanya kerajaan-kerajaan Islam dengan arsitekturnya, bangunan Masjid, Gerbang, gedung-gdung pertemuan bernuansa Islam misalnya di Iskandariah, Madinah, Andalusia ( Spayol), Basrah, Kufah, Baitul Maqdis, Baitul Laham(Bethelem), Darussalam(Yerussalem), artinya hasil karya Islam tersebut telah menjadi sejarah dunia (Drs Dyayadi MT, Tata Ruang kota menurut Islam). Di Indonesia konsep penataan ruang dengan nilai Islamnya dapat kita lihat wewaktu kita masuk di kota Serang ( Ibu kota Provinsi Banten) Provinsi yang bermotto “Iman dan Taqwa” ini menghiasi sepanjang median jalannya dengan 99 asmaul Khusna(nama-nama Allah yang baik)sehingga kota Serang terkesan Islami (relegius) dan menentramkan jiwa bagi yang membaca aslamul khusna tersebut. Selama ini di Indonesia lebih banyak menghiasi kota dengan Patung-patung di setiap bundaran maupun patung dalam rangka menghormati momen sejarah tempo dulu, padahal dalam islam pembuatan patug dilarang oleh Allah, sebagai Hadist Rosullullah”barang siapa membuat patung maka sesungguhnya allah akan menyiksanya sehingga ia memberi nyawa pada patung untuk selama-lamanya(HR. Al Bukhari) Tata Ruang di jajah oleh Investor yang kemanfaatannya lebih menguntungkan Investor dari pada Masyarakat umum. pembangunan tata ruang yang telah melanggar aturan,misalnya alih fungsi lahan, exploitasi sumber daya alam serta pembangunan kota yang keluar dari nilai-nilai Islam. Merebaknya gemerlapan kehidupan kota yang tidak Islami dengan adanya Lokali sasi PSK, lokali sasi para Banci, night club, diskotik, karaoke terselubung perjudian, pijat plus yang sebenarnya adalah panti mesum, dengan fasilitas-fasilitas seperti itu suasana kota semakin buram, runyam karena telah keluar jauh sekali dari tatanan nilai-nilai islam.
konsep perencanaan Tata ruang didalam Islam sudah lama terkonsep dengan baik terbukti bahwa adanya kerajaan-kerajaan Islam dengan arsitekturnya, bangunan Masjid, Gerbang, gedung-gdung pertemuan bernuansa Islam misalnya di Iskandariah, Madinah, Andalusia ( Spayol), Basrah, Kufah, Baitul Maqdis, Baitul Laham(Bethelem), Darussalam(Yerussalem), artinya hasil karya Islam tersebut telah menjadi sejarah dunia (Drs Dyayadi MT, Tata Ruang kota menurut Islam). Di Indonesia konsep penataan ruang dengan nilai Islamnya dapat kita lihat wewaktu kita masuk di kota Serang ( Ibu kota Provinsi Banten) Provinsi yang bermotto “Iman dan Taqwa” ini menghiasi sepanjang median jalannya dengan 99 asmaul Khusna(nama-nama Allah yang baik)sehingga kota Serang terkesan Islami (relegius) dan menentramkan jiwa bagi yang membaca aslamul khusna tersebut. Selama ini di Indonesia lebih banyak menghiasi kota dengan Patung-patung di setiap bundaran maupun patung dalam rangka menghormati momen sejarah tempo dulu, padahal dalam islam pembuatan patug dilarang oleh Allah, sebagai Hadist Rosullullah”barang siapa membuat patung maka sesungguhnya allah akan menyiksanya sehingga ia memberi nyawa pada patung untuk selama-lamanya(HR. Al Bukhari) Tata Ruang di jajah oleh Investor yang kemanfaatannya lebih menguntungkan Investor dari pada Masyarakat umum. pembangunan tata ruang yang telah melanggar aturan,misalnya alih fungsi lahan, exploitasi sumber daya alam serta pembangunan kota yang keluar dari nilai-nilai Islam. Merebaknya gemerlapan kehidupan kota yang tidak Islami dengan adanya Lokali sasi PSK, lokali sasi para Banci, night club, diskotik, karaoke terselubung perjudian, pijat plus yang sebenarnya adalah panti mesum, dengan fasilitas-fasilitas seperti itu suasana kota semakin buram, runyam karena telah keluar jauh sekali dari tatanan nilai-nilai islam.
Dari paparan diatas dapat kita simpulkan bahwa pembangunan kota yang sebenarnya
merusak moral bangsa, merusak kaidah islam, tunggu saatnya kehancuran dan
bencana akan menanti. Suatu contoh yang pernah terjadi adalah , sebagaimana
Allah telah pernah menimpakan bencana kepada dua buah kota
Zaman nabi Luth yaitu kota Sadum dan Gamuroh
karena mereka melakukan Homo sexual (Liwath) demikian pula kota Aad dan Iram yang juga dihancurkan Allah
karena penduduknya yang Zhalim dan melakukan maksiat. Seperti halnya firman
Allah “Berapalah banyakmya kota yang kami telah
membinasakannya, yang penduduknya dalam kedaan Zalim, maka (tembok-tembok) kota roboh menutupi
atap-atapnya dan (beberapa banyak pula) sumur yang telah ditinggalkan dan
Istana yang tinggi tidak ada penghuninya ( Al-Hajj:45). Azab yang diberikan
oleh Allah banyak bentuknya bisa berupa banjir bandang(Nabi Nuh, ), penyakit
menular(zaman nabu musa), hujan batu(zaman nabi Luth) dan gempa bumi
sebagaimana termaktub dalam AL Quran.
Firman Allah”Dan janganlah kamu membuat kerusakan dimuka bumi
sesudah (allah)memperbaikinya dan berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut(tidak
akan diterima) dan harapan (akan dikabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah sangat
dekat kepada orang-orang yang berbuat baik.( Al- A’raf :56). Namun pada
kenyataannya yang terjadi di Negara Indonesia begitu lancang telah
merusak lingkungan. begitu banyak permasalahan tata ruang kota yang semakin
komplek(alih fungsi lahan), hutan lindung djadikan lahan produktif, pantai
direklamasi menancapkan bangunan diatasnya, lahan retensi(resap air) dijadikan
perumahan, bukit/gunung di kepras dijadikan perumahan dan permukiman, rusaknya
DAS (Daerah Aliran Sungai) kawasan pendidikan dijadikan kawasan bisnis, kawasan
pariwisara dijadikan kawasan mesum, pembangunan gedung dipusat kota yang tidak
mengindahkan estetika lingkungan, kebijakan
pemerintah yang melanggar tata ruang, penggundulan hutan dimana-mana.
Nantinya kita akan melihat bencana dan kerusakan-kerusakan di suatu wilayah,
daerah maupun kawasan.banjir bandang, angin putting beliung,premanisme,
kemiskinan, permukiman Slum and Aquter dikota-kota yang telah ingkar apa yang diberikan
Oleh Allah. Mereka seenaknya sendiri
mengambil kebijakan tanpa memperdulikan kepentingan rakyat kecil.sungguh ironis
sekali apabila kita melihat di pusat kota, dengan tinggi dan megahnya bangunan
dikota ternyata masih saja menyisakan adanya lahan Slum and Squater (kumuh dan Liar) yang hidup dipinggiran kota
karena mereka telah terseingkirkan oleh kebijakan-kebijakan kota yang tidak
populis.
Masih banyaknya pengangguran, kemiskinan, pendidikan yang rendah
serta kualitas lingkungan yang rendah hal ini. Yusuf Al-Qaradhawi pada bukunya
Kemiskinan dalam Islam 1996, ada dua kata yang merujuk kepada orang miskin,
pertama adalah Fakir dimana kondisi
seseorang sudah dalam posisi putus asa tidak ada harapan (hopeless)untuk
berkarya, karena apapun yang dilakukananya akan tetap miskin. Kecenderungan
orang seperti ini akan mengambil langkah terkahir yaitu mengemis sebagai sebuah
solusi dan kebiasaan. Kedua adalah Masakin(miskin)kondisi dimana orang tersebut
sudah berusaha payah bekerja keras, tetapi tetap saja tidak dapat mencukupi
kebutuhannya. Tetapi mereka tidak putus asa karena putus asa adalah langkah
setan.
Kemiskinan yang selama ini terjadi lebih disebabkan pada persoalan struktural
dan malfungsi kebijakan, baik yang berdimensi Regional, Nasional maupun Internasional. yang terjadi pembangunan didunia Islam yang
bercorak kepada liberalistik dan kapitalistik sehingga strategi pilihannya
adalah pertumbuhan bukan kemakmuran rakyat kecil. Hal ini ditakutkan adanya
sekenario bahwa adanya orang yang dikorbankan untuk tetap miskin kemudian hal
ini ditambah dengan intensi penetrasi dan konspirasi didunia Internasional
seperti IMF dan Bank dunia yang menngunakan global views sebagai ukuran standar
yang pada akhirnya akan menabrak kebijakan lokal, kasus semacam ini sudah
banyak dan sering terjadi di Indonesia misalnya penggusuran PKL tanpa ada
solusi, mencaplok tanah warga karena akan dikembangkan pembangunan kota, kurang
masksimalnya upya pemerintah dalam penyediaan lapangan pekerjaan, upah buruh
yang rendah, kebijakan pemerintah yang menggunakan politiknya, yang
masyarakatnya belum siap secara sosial, ekonomi, budaya tetapi tetap
dipaksakan, misalnya konfersi minyak ke Gas, BBM dinaikkan, sembako harganya
melambung tinggi, harga gabah saat panen yang anjlok, pupuk yang mahal dan
sulit, susu yang tak terbeli sehingga anak kurang Gizi. Ternyata benar adanya
bahwa sebuah sekenario global masuk di Indonesia semacam inilah yang
mengakibatkan kemiskinan semakin bertambah. Data BPS meyebutkan pada tahun
2006, menunjukkan jumlah penduduk miskin, penduduk yang berada digaris
kemiskinan mencapai 39,05 juta jiwa. Jumlah ini berarti naik 3,95 persen dari
tahun sebelumnya, yaitu pada februari 2005, yang hanya berjumlah 35,10 juta
orang(15,97 persen).
Amanat UU RI No. 26 tahun
2007
Didalam UU RI nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang pada BAB XI
ketentuan pidana pasal 69 (1) setiap orang yang tidak menaati tata ruang yang
telah ditetapkan sebagaimana dimaksud dalam pasal 61 huruf a yang mengakibatkan
perubahan fungsi-fungsi ruang, dipidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan
denda paling banyak Rp. 500.000.000,- . pasal 73 (1) setiap pejabat pemerintah
yang berwenang yang menerbitkan izin tidak sesuai dengan rencana tata ruang
sebagaimana dimaksud dalam pasal 73 (7), dipidana penjara paling lama lima tahun atau denda
sebanyak 500.000.000,-. Namum kenyataannya yang terjadi sekarang adalah
lemahnya supremasi hokum sehingga belum ada tindakan yang jelas kepada pejabat
yang melanggar UU tata ruang seperti halnya artikel di tulis staf pengajar
Planologi Ir. Tjoek Sueroso Hadi tempo lalu.
Kedepan dan saat ini yang sudah terjadi bencana, kerusakan problem
sosial, budaya, ekonomi, politik dan Tata ruang, perlu ada sebuah renungan
kepada pejabat publik pemegang kekuasaan yang seharusnya lebih berhati-hati
dalam setiap pengambilan keputusan. Dalam ajaran Islam siapa yang mengerjakan
baik maka kelak hidupnya akan bermanfaat, tetapi apabila siapa yang curang,
culas, serakah maka kelak akan mendapatkan balasan dari Allah SWT. Balasan yang
sifatnya kecil hingga balasan yang manuaisa tidak bisa memperhitungkan,
keruskan material dan kematian yang dasyat.. Jika secara hukum tidak bisa membuat mereka
jera(pengambil keputusan) maka balasan dari Allah SWT lah yang akan membuat
mereka jera. wallahu alam.
By : Setiawan Widiyoko, ST, SH
konsep pembangunan yang briliant dan exelent bang...sudah saatnya konsep pembangunan yang berlandaskan nilai-nilai islam mampu untuk diimplementasikan dalam tataran prkasis dan tidak lagi hanya dalam tataran idea belaka sebagai bukti internalisasi world view islam dalam setiap muslim.
BalasHapustinggal kita lihat sejauh mana political will pemerintah untuk mensupport generasi muda yang memiliki konsep perbaikan yang ditawarkan.
terimakasih Zam atas saran dan masukannya,semoga tulisan ini di baca oleh pemerintah,paling tidak mereka tau apa yang masyarakat butuhkan dalam pembangunan saat ini dan untuk masa depan
HapusMantab Om Setiawan Blognya ... :)
BalasHapusterimakasih malindo
Hapus