Tata Ruang Kota yang Islami

“ Dialah (Allah) yang meniupkan angin (sebagai) pembawa kabar gembira sebelum kedatangan rahmat-Nya (hujan); dan kami turunkan dari langit air yang amat bersih, agar kami menghidupkan dengan air itu negeri (tanah) yang mati, agar kami memberi minum dengan air itu sebagian besar dari makhluk kami, binatang-binatang ternak dan manusia yang banyak”.
( Al-Furqan : 48-49)

Penataan Ruang Perkotaan
Segala bentuk pujian hanya pantas tertuju kepada Allah’azza wa jalla, al khalig ( Maha Pencipta), al mudabbir (Maha Pengatur), al hakim (Maha Pembuat aturan)
Shalawat dan salam_Nya senantiasa tercurah limpahan atas Baginda Nabi Muhammad Rasulullah SAW. Yang mewariskan ajaran Islam yang agung nan paripurna, demikian pula para sahabat, keluarga besar Beliau, para al-klulafaur rasyidun yang melanjutkan estafet kepemimpinan Beliau atas umat, serta generasi salaf dan kaffah yang menyisihkan sebagaian besar dan bahkan seluruh bagian hidup mereka untuk kepentingan ber-kibarnya panji dan cahaya Islam.

Penjelasan dari Al-Furqan 48-89 adalah bahwa manusia haruslah selalu mensyukuri atas nikmat yang telah diberikan Oleh Allah SWT. Tentunya nikamat tersebut senantiasa kita jaga kita rawat dan kita lestarikan agar kelak nanti anak cucu kita masih dapat menikmati atas apa yang telah diberikan-Nya. Seperti halnya kita melestarikan alam, menjaga lingkungan tanah maupun air. Serta merencanakan pembangunan tata ruang yang tidak merugikan masyarakat, berharap pembangunan dan perkembangan kota menuju Button Up Top Down yaitu perekembangan kota mengarah kepada masyarakat lapisan bawah. Perkembangan kota merupakan investasi masa depan yang diperuntukkan untuk generasi 10-30 tahun ke depan,. Terkadang kebijakan Pembangunan tata ruang yang tidak didasari dengan hati nurani dan tidak berpedomana pada ajaran Islam kedepannya akan menimbulkan suatu permasalahan yang lebih besar, sudah banyak kasus-kasus Tata Ruang kota yang perencanaannya tidak berpedomana pada nilai-nilai islam, akhirnya yang terjadi adalah kerusakan, dan bencana .


konsep perencanaan Tata ruang didalam Islam sudah lama terkonsep dengan baik terbukti bahwa adanya kerajaan-kerajaan Islam dengan arsitekturnya, bangunan Masjid, Gerbang, gedung-gdung pertemuan bernuansa Islam misalnya di Iskandariah, Madinah, Andalusia ( Spayol), Basrah, Kufah, Baitul Maqdis, Baitul Laham(Bethelem), Darussalam(Yerussalem), artinya hasil karya Islam tersebut telah menjadi sejarah dunia (Drs Dyayadi MT, Tata Ruang kota menurut Islam). Sehingga sebagai generasi penerus senantiasa untuk tetap berpegang teguh kepada ajaran Islam tentunya dalam kontek penataan ruang.

Di Indonesia konsep penataan ruang dengan nilai Islamnya dapat kita lihat wewaktu kita masuk di kota Serang ( Ibu kota Provinsi Banten) Provinsi yang bermotto “Iman dan Taqwa” ini menghiasi sepanjang median jalannya dengan 99 asmaul Khusna(nama-nama Allah yang baik)sehingga kota Serang terkesan Islami (relegius) dan menentramkan jiwa bagi yang membaca aslamul khusna tersebut. Selama ini masih banyak kita temui penataan ruang dalam rangka mempercantik estestetika ruang dengan menggunakan Patung-patung di setiap bundaran maupun patung dalam rangka menghormati momen sejarah tempo dulu, padahal dalam islam pembuatan patug dilarang oleh Allah, sebagai Hadist Rosullullah”barang siapa membuat patung maka sesungguhnya allah akan menyiksanya sehingga ia memberi nyawa pada patung untuk selama-lamanya” (HR. Al Bukhari)

Pembangunan tata ruang setidaknya memperhatikan pula akan kondisi sosial masyarakat,kelestarian alam,dan aturan-aturan yang berlaku suatu contoh : Pembangunan tata ruang yang telah melanggar aturan,misalnya alih fungsi lahan, exploitasi sumber daya alam serta pembangunan kota yang keluar dari nilai-nilai Islam misalnya : Merebaknya gemerlapan kehidupan kota yang tidak Islami dengan adanya Lokali sasi PSK, lokali sasi para Banci, Night Club, Diskotik, karaoke terselubung, perjudian, pijat plus yang sebenarnya adalah panti mesum, dengan fasilitas-fasilitas seperti itu suasana kota semakin buram, runyam karena telah keluar jauh sekali dari tatanan nilai-nilai islam.

Perkotaan

Dari paparan diatas dapat kita simpulkan bahwa pembangunan kota yang sebenarnya merusak moral bangsa, merusak kaidah islam, tunggu saatnya kehancuran dan bencana akan menanti. Suatu contoh yang pernah terjadi adalah , sebagaimana Allah telah pernah menimpakan bencana kepada dua buah kota Zaman nabi Luth yaitu kota Sadum dan Gamuroh karena mereka melakukan Homo sexual (Liwath) demikian pula kota Aad dan Iram yang juga dihancurkan Allah karena penduduknya yang Zhalim dan melakukan maksiat. Seperti halnya firman Allah “Berapalah banyaknya kota yang kami telah membinasakannya, yang penduduknya dalam kedaan Zalim, maka (tembok-tembok) kota roboh menutupi atap-atapnya dan (beberapa banyak pula) sumur yang telah ditinggalkan dan Istana yang tinggi tidak ada penghuninya ( Al-Hajj:45). Azab yang diberikan oleh Allah banyak bentuknya bisa berupa banjir bandang (Nabi Nuh, ), penyakit menular(zaman nabi Musa), hujan batu(zaman nabi Luth) dan gempa bumi sebagaimana termaktub dalam AL Quran.

Kebakaran Hutan

Friman Allah”Dan janganlah kamu membuat kerusakan dimuka bumi sesudah (allah)memperbaikinya dan berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut(tidak akan diterima) dan harapan (akan dikabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik.( Al- A’raf :56). Namun pada kenyataannya yang terjadi di Negara Indonesia selama ini masyarakatnya banyak merusak lingkungan. Sehingga permasalahan tata ruang kota yang semakin komplek(alih fungsi lahan), hutan lindung djadikan lahan produktif, pantai direklamasi untuk menancapkan bangunan diatasnya, lahan Retensi (resapan air) dijadikan perumahan, bukit/gunung di kepras dijadikan perumahan dan permukiman, rusaknya DAS (Daerah Aliran Sungai) kawasan pendidikan dijadikan kawasan bisnis, kawasan pariwisata dijadikan kawasan mesum, pembangunan gedung dipusat kota yang tidak mengindahkan estetika lingkungan, kebijakan pemerintah yang melanggar tata ruang, penggundulan hutan dimana-mana.

Suatu ketika kita akan melihat bencana dan kerusakan-kerusakan di suatu wilayah, daerah maupun kawasan. misalnya Banjir bandang, angin putting beliung,premanisme, kemiskinan, permukiman Slum and Squter dikota-kota yang telah ingkar apa yang diberikan Oleh Allah. Di Indonesia kita dapat melihat bencana yang terjadi selama ini merupakan bentuk dari peringatan Allah SWT kepada manusia untuk senantiasa menjaga lingkungan jangan ada yang mengekploitasi dan menyalahgunakannya, misalnya kasus tanah longsor , bendungan situ gintung ambrol, Tsunami di Aceh, Lumpur Lapindo yang tak kunjung henti, Semarang bawah selalu banjir karena bukitnya yang di kepras untuk alih fungsi lahan permukiman. Dan masih banyak lagi kasus lainnya.


Memperbaiki Lingkungan
Kita Sebagai Umat Islam hendaknya menjadi pelopor dalam menjaga kelestarian dan keserasian Lingkungan, sebab dalam berbagai ayat Al-Quran telah melarang umat Islam merusak ekosistemnya atau lingkungan hidupnya. Jika hal ini kita langgar, kita tidak saja melakukan dosa besar, tetapi kita juga akan menyengsarakan masyarakat banyak (Publik) yang harus menerima social cost akibat ulah orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Dikaitkan dengan hal ini Allah SWT berfirman “oleh karena itu kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa barang siapa yang telah membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barang siapa memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan seorang manusia semuanya. Dan sesungguhnya telah datang kepada mereka rasul-rasul kami dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas, kemudian banyak diantara mereka sesudah itu sungguh-sungguh melampui batas dalam berbuat kerusakan-kerusakan di muka bumi.” ( Al-Ma’idah : 32 )
Bencana Banjir

Dari ayat tersebut diatas jelaslah Allah membolehkan menghukum mati orang-orang yang melakukan pengrusakan di muka bumi. Perusakan dimuka bumi dengan arti luas yakni melakukan pemboman tanpa alasan, mengebom masyarakat sipil ketika berperang (bombardier ), merusak hutan, mencemarkan daratan, lautan dan sungai dengan bahan beracun dan berhaya, pembocoran radio aktif (reactor nuklir) mengepras bukit untuk kepentingan pribadi dan sebagainya. Artinya perbuatan merusak lingkungan, selain pengeboman yang jelas-jelas merupakan kesejahteraan perang sangat bertentangan dengan konferensi jenewa, maka perusakan lingkungan selain karena perang akan sangat membahyakan masyarakat pada umunnya. Sebab hal ini dapat menyebabkan banjir, tanah longsor, keracunan masal (terkontaminasi)penyakit menular dan sebagainya.

saat ini kita perlu berbenah diri untuk senantiasa mengharap ridho kepada Allah SWT, selalu bersyukur atas nikmat yang telah diberikan-Nya.jangan melanggar aturan-aturan dalam syaria’at Islam, mengetahui posisi kita ada dimana sehingga kita tidak akan salah dalam melangkah. Dalam ajaran Islam siapa yang mengerjakan baik maka kelak hidupnya akan bermanfaat, tetapi apabila siapa yang curang, culas, serakah maka kelak akan mendapatkan balasan dari Allah SWT. Balasan yang sifatnya kecil hingga balasan yang manusia tidak bisa memperhitungkan, kerusakan material dan kematian yang dasyat.. Jika secara hukum tidak bisa membuat mereka jera(pengambil keputusan) maka balasan dari Allah SWT lah yang akan membuat mereka jera. wallahu alam.

Semarang, 12 Maret 2011

Setiawan Widiyoko

2 komentar:

  1. Penyelenggara pemerintahan kota (Walikota & Bupati) perlu mempertimbangkan tulisan ini. Aspek religi, aspek Ergonomi dan aspek kemudahan akses rakyat miskin jarang sekali diperhitungkan.

    BalasHapus
    Balasan
    1. matur nuwun sudah berkunjung ke lapak saya..terimakasih juga atas saran sarannya

      salam

      Hapus

Saran anda adalah cambuk motifasi penulis