Pembangunan dan pertumbuhan
perekonomian begitu cepat, termasuk pertumbuhan penduduk baik wilayah
perkotaan, wilayah peri-peri yang saat ini makin tidak terkendali. kebutuhan
akan barang dan jasa yang kian meningkat ,menjadikan perlu adanya sebuah konsep
pembangunan yang syarat dengan kepentingan umum, pembangunan yang mengarah
kepada Bootom Up Palanning yaitu sebuah pembangunan yang memperhatikan seluruh
lapisan masyarakat bawah.
Saat ini kita merasakan
adanya pertumbuhan penduduk yang begitu pesat di setiap kota,hal ini disebabkan
karena adanya urbanisasi yang tanpa kontrol, sehingga perluasan lahan perkotaan
didaerah pinggiran seakan menggerogoti lahan pertanian yang sudah lama ada.
kebutuhan barang dan jasa khususnya penggunaan transportasi menjadi sebuah
kebutuhan utama dalam menjalankan proses perekonomian. Hal ini nampaknya kurang
begitu diperhatikan, ketimbang pemerintah memberikan Izin kebijakan kepada
Investor untuk membangun gedung pusat Bisnis, Perkantoran, Mall, Hiper market, dan
perluasan lahan baru, tanpa memperhatikan dampak yang akan terjadi setelah
adanya pembangunan tersebut.
Perlunya sebuah konsep yang
strategis, dalam memberikan kebijakan, karena cita cita luhur sebuah
pembangunan kota adalah pembangunan untuk masa depan yang akan di peruntukkan
kepada anak cucu kita. Persoalannya sekarang adalah kota-kota besar yang kian
hari makin semrawut, pertambahan moda transportasi , baik kendaraan Pribadi
atau Mobil, yang selalu bertambah tanpa adanya batasan sehingga yang terjadi
adalah kemacetan. Kota-kota besar
seperti Jakarta, surabaya, Medan, Semarang dll,
yang setiap harinya selalu disuguhkan kemacetan.
Perkembangan kota berarti
meluasnya sebuah wilayah yang di akibatkan oleh sebuah pertumbuhan penduduk (
urbanisasi ) dan perkembangan kegiatan masyarakat, hal ini akan mengakibatkan
perpaduan suatu wilayah yang akhirnya menjadi kota Megapolitan. Megapolitan sendiri merupakan sebuah Fenomena
pertumbuhan wilayah perkotaan akibat penggabungan beberapa wilayah secara alamiah dan tanpa
dikehendaki seperti halnya JABODETABEK, KEDUNGSEPUR, JOGLOSEMAR , KARTAMANTUL,
PEKANSEKAWAN, MAMMINASATA dll. Kota
semakin luas karena secara perlahan mencaplok wilayah pinggiran, bahkan lahan
pertanian. Dengan demikian kota seakan
didesak oleh kepentingan pengguna jalan, satu-satunya solusi strategis menurut
pandangan pemerintah adalah pelebaran jalan atau pembuatan jalan baru, padahal
dengan adanya perencanaan tersebut belum tentu dapat mengatasi kemacetan dalam
mengurangi lalu lintas hari raya di dalam kota.
Penggabungan bebarapa wilayah tersebut sudah barang tentu akan
mengalami perubahan-perubahan fisik, budaya, Ekonomi, barang/jasa dan Bisnis.
Sehingga kebutuhan akan trasnportasi massal yang efektif, efisien dan murah
sangat di harapkan apalagi nantinya kita akan menghadapi Kota Megapolitan ,
yang penuh sesak dengan permasalahan yang semakin komplek.
Pasca kemerdekaan Indonesia,
pastinya ingat sistem transportasi peninggalan Belanda, mereka membangun jalur
perkereta apian diseluruh jawa, saat itu mereka berfikir transportasi yang
murah, efisien dan nyaman menggunakan kereta, waktunya lebih cepat, untuk
mengankut barang juga bisa muat lebih banyak. Sayangnya sekarang jalur tersebut
sudah tidak berfungsi bahkan tidak sedikit baja rel kereta api di curi
masyarakat sekitar,dan kini tinggal nama saja, rencana PJKA untuk mengaktifkan kembali
jalur-jalur tersebut perlu diacungi jempol,paling tidak sudah ada kebijakan
untuk memberpaiki sistem transportasi di Indonesia.
Negara negara maju seperti Perancis
mengkongsep sebuah moda transportasi Umum, saat ini sudah dicontoh oleh Negara
Korea selatan dan massal, di kelola oleh Badan Layanan Umum, mereka menyebutnya
dengan RTIF ( Regional Impact Tranport Fee ) kalau di Indonesia kita menamakannya
BPJT ( Badan Pengelola Jalan Tol ). RTIF merupakan lembaga swasta yang dibawahi
oleh bidang pengelolaan Kementrian Pehubungan, selain bertugas menentukan biaya
transportasi, lembaga tersebut juga membuat Standar pelayanan umum untuk Public Transport termasuk mengerjakan
merencanakan dan mengelola manajemen transportasi di Perancis. Public Transport di Perancis di subsidi
20% oleh penguasaha, 40 % swasta dan 40 % masyarakat, sehingga biaya yang
dikelurkan masyarakat utuk transportasi di Perancis sebesar 3% dari UMK 1800
Euro/Bulan. Biaya transportasi di Perancis ada tiga macam yaitu sistem unlimited 110/bulan, 6,5 /hari dan 2 euro
sekali naik. Bandingkan jika menggunakan kendaraan pribadi, mereka harus
mengeluarkan 1,7 Euro/Liter, dengan biaya parkir per jam 3 Euro, akan lebih
mahal. Sistem transportasi di Korea selatan yang saat ini sudah nyaman
merupakan copyng strategi dari sistem transportasi di Perancis. Mungkinkah
Indonesia mampu memcontonya ?
Saat ini pemerintah
Indonesia sudah memberikan subsidi untuk kendaraan bermotor per tahun mencapai
175 treliun termasuk subsidi BBM 40 % sepeda motor,53% mobil penumpang, 4%
angkutan barang dan 3 % angkutan umum. Sayangnya persoalan transportasi massal
masih jauh dari harapan, bayangkan jika APBN sebesar itu digunakan untuk
membangun transportasi massal pastinya bisa mengurai masalah perkotaan.
Transportrasi merupakan
dasar untuk pembangunan ekonomi dan perkembangan masyarakat serta pertumbuhan
Industrialisasi, dengan adanya trasportasi menyebabkan adanya spesialisasi/Brand
keahlian suatu wilayah.
Menurut saya perlu pertama
Political will , pemerintah, masyarakat,
akademisi, LSM membuat manejemen
perkotaan melalui pakta perkotaan/Deklarasi untuk berkomitmen membangun
transportasi massal, sayangnya kepala daerah yang baru tidak berani mengambil
kebijakan dengan alasan bertentangan dengan birokrasi, menyalahi prosedur,
anggaran yang tidak memungkinkan dan struktur komitmen kepartaian, politik
kemenangan dalam PILKADA. Kepala daerah perlu mencontohi Jokowi Gubernur
Jakarta, beliau berani melawan struktur birokrasi demi kepentingan masyarakat,
jika APBD tidak memungkinkan maka dana taktis bisa dimanfaatkan. Pemerintah
harus berani memberikan subsidi untuk transportasi massal dan menghapus subsidi
BBM, biaya parkir dan pajak kendaraan yang tinggi. Sehingga kebijakan tersebut
akan merubah kebiasaan masyarakat menggunakan kendaraan pribadi.
Kedua : menghidupkan kembali jalur perkereta apian yang dulu
pernah dibangun Belanda, karena lahan tersebut merupakan lahan milik PJKA, sehingga akan memperkecil anggaran dalam
pembebasan lahan. Meskipun butuh waktu karena jalur tersebut saat ini rel
kereta banyak di curi masyarakt dan banyak lahan yang ditempati masyarakat
untuk membuka usaha dipinggir jalan.
ketiga : pemerintah harus membuat kebijakan kepada perusahaan yang
memiliki karyawan minimal 10 harus memberikan tambahan biaya transportasi yang
dibayarkan kepada pemerintah melalui pajak, sedangkan untuk CSR (coorporate sosial responsibility) saat ini berfokus kepada bantuan-bantuan sosial kemasyarakatan,
perbaikan lingkungan, dan penghijauan harus di ubah untuk pengguna
transportrasi massal.
Suara Merdeka, 22 Januari 2014
Setiawan
Widiyoko, ST, SH
Mahasiswa Magister Lingkungan Perkotaan UNIKA Soegijapranata Semarang
Mahasiswa Magister Lingkungan Perkotaan UNIKA Soegijapranata Semarang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Saran anda adalah cambuk motifasi penulis