Penunjuk arah lokasi Park and Ride di German |
Sebelum panjang lebar
tangan ini mengetik di keyboard, penulis mau bertanya pernahkah anda kesulitan
mencari tempat parkir dipusat kota. Anda berputar-putar mencari tempat parkir
akhirnya tidak dapat. Diurungkanlah niat ketempat tujuan.Marah, jengkel, sebel
dan beberapa kali menyalahkan pemerintah, mengapa menyediakan tempat parkir
saja tidak mampu.
Jika tidak ada tempat
parkir mobil dipusat kota lantas bagaimana? Apakah anda akan tetap bepergian
menggunakan mobil ? Atau akan menggunakan public transport yang katanya nih
angkutan umum di Indonesia masih semwarut?, Terus bagaimana dong? Apa mau hidup
dipedesaan saja lebih nyaman.
Pandangan lain (mereka
yang suka jalan kaki ) pengguna mobil telah membuat kota menjadi kemacetan. Pengguna
mobil juga menjawab, enakan pakai mobil ketimbang angkutan umum, karena lebih
adem, aman dan nyaman.
Para sopir bus teriak :
jika tidak ada penumpang mungkin saya tidak bisa makan, karena tidak dapat
setoran.
Yuk sekarang kita
menerung sejenak nih. Kota yang kalian tempati saat ini kira kira berapa
pertumbuhan penduduknya, berapa luas wilayahnya, berapa orang yang memiliki
kendaraan pribadi seperti mobil,berapa panjang jalan dan lebar jalan, ada berapakah
tempat perbelanjaan seperi Mall dan supermarket, berapa banyak tempat hiburan
yang terakhir nih, berapa banyak gedung yang menyediakan lahan parkir. Cukup gak
atau ada yang parkir dipinggir jalan.
Bukankah parkir
dipinggir jalan itu tidak boleh karena akan membuat kemacetan dan kesemrawutan
lalu lintas. kata pusat pendidikan Dirjen Departemen perhubungan darat yang
berpusat di Jakarta. Tapi anehnya kok masih dilanggar. Ada juga lho dipasang
rambu dilarang berhenti tapi. Toh tetap berhenti, malahan ada yang nekat
memasang rambu memperbolehkan parkir satu lajur Nol derajat.
Parkir itu bisnis yang
menjanjikan dan sangat lezat. Bayangkan di kota anda tinggal ada berapa ribu
titik parkir, apakah dikelola pemerintah atau preman. Kebayakan sih dikelola
preman, maklum penerintah kota selalu protes ada kebocoran parkir. Maka mintalah
karcis parkir, jika tidak ada karcis parkir itu tandanya parkir ilegal.
kondisi pakir di kota Semarang |
Ada sedikit ulasan
artikel dibawah ini beberapa minggu yang lalu pernah di muat di harian suara
Merdeka , mungkin bisa menjadikan pencerahan bagi pembaca.
Didalam
sistem perkotaan pusat kota dijadikan sebagai kawasan yang peruntukannya
sebagai jasa dan komersial hal ini akan menimbulkan tarikan pergerakan yang
cukup besar dan akan menambah beban pada beberapa ruas jalan dipusat kota.
Peningkatan tersebut sudah barang tentu akan menimbulkan tarikan pergerakan
penduduk dan akan meningkatkan jumlah permintaan ruang jalan, pada akhirnya
akan meningkatkan permintaan kebutuhan ruang parkir dibeberapa koridor jalan. Sedangkan
koridor sendiri mengutip pendapat Bishop,1989 merupakan suatu daerah yang membedakan
antara wilayah jalan yang memiliki ruang antar bangunan yang tidak teratur dan
berbeda bentuk. Misalnya memiliki ciri
khas dan citra peruntukan koridor jalan sebagai khas oleh-oleh, koridor sebagai
khas kuliner, koridor sebagai pendidikan, perdagangan dan jasa dll.
Kondisi parkir di kota Solo |
Maka sangat wajar jika permintaan ruang
jalan untuk parkir semakin bertambah, hal ini nampaknya menjadi pekerjaan yang
sangat sulit apabila tidak dilakukan secara serius, maka kota-kota besar di
Indonesia akan mengalami problem perkotaan dalam manajemen parkir. Ketersediaan dan biaya ruang parkir menjadi
pertimbangan yang sangat penting bagi seorang untuk memutuskan apakah akan
berkendara mobil untuk menuju pusat kota, atau menggunakan publik transport, budaya masyarakat Indonesia dapat dipastikan
mereka akan memilih menggunakan kendaraan pribadi, bahkan kebanyakan masyarakat
memutuskan untuk memiliki mobil lebih dari satu masih relatif tinggi, apalagi banyak
lembaga keuangan (finance) yang
menawarkan kredit murah untuk pembelian kendaraan. Berbeda sekali dengan kota-kota
negara maju seperti Munich (Jerman) dan London (Inggris), yang penduduknya
diatas tingkat kesejahteraan, jumlah kepemilikan kendaraan lebih rendah, hal
ini disebabkan oleh minimnya ruang parkir diruang milik jalan (sehingga tidak
ada ruang untuk parkir mobil), juga layanan angkutan umum yang relatif baik ketimbang
di Indonesia, masyarakat merasa belum nyaman menggunakan transportasi umum karena
dirasa belum memberikan pelayanan yang baik, aman dan nyaman terlebih
pemerintah belum memprioritaskan warganya untuk menggunakan transportasi umum
meskipun sudah ada Busway di Jakarta, BRT di Semarang, Trans Jogja tetap saja
belum maksimal.
Banyaknya wacana
kota-kota besar di Indonesia akan membangun Park
and Ride baik didalam pusat kota, perlu
kita apresiasi artinya ada keberpihakan pemerintah kepada publik khususnya bagi
penglaju/komuter, pejalan kaki dan pengguna transportasi umum yang akan menuju pusat kota tanpa menggunakan mobil pribadi. Di kota besar seperti Surabaya park
and Ride dapat kita jumpai seperti di kantor dinas pariwisata, Pasar
Tunjungan, terminal Joyoboyo TVRI, AHmad Yaniu (Ex Iglas ) dan pasar Keputran.
Kebijakan tentang penyediaan parkir baru diluar milik
jalan pusat kota (park and Ride) bisa jadi akan menambah kesemprawutan lalu
lintas jalan raya pusat kota, karena kemudahan parkir akan mendorong
bertambahnya pengguna mobil, untuk itu perlu dipertimbangankan pembangunan gedung
parkir dapat digantikan untuk lokasi lain yang jauh dari pusat dengan koneksi
angkutan umum, atau kalau memang dipaksanakan dipusat kota maka parkir diluar
milik jalan (on street parking )
harus dikurangi atau dihilangkan, sedangkan untuk ijin mendirikan bangunan
pemerintah harus selektif segala ijin bangunan yang peruntukannya untuk Hotel,
bisnis, rumah makan dan perdagangan harus dilengkapi dengan fasilitas parkir
sesuai dengan keputusan direktur jenderal perhubungan darat No :
272/HK.105/DRJD/96 tentang Pedoman teknis penyelenggaraan parkir.
Besarnya kontribusi parkir diluar milik jalan dapat
digunakan untuk menambah Pendapatan asli daerah terlebih untuk mencapai tujuan
pembangunan, namun menjadi kekhawatiran retribusi parkir mengalami kebocoran, hal
ini karena pengelolaan parkir diluar milik jalan (on street Parking) oleh operator swasta untuk memaksimalkan
keuntungan. Mereka akan menentukan harga dalam meningkatkan pendapatan tanpa
memperhatikan dampaknya terhadap kemacetan meskipun harus melanggar perda.
Konsep Park and Ride masa depan |
Kebijakan pembangunan Park and Ride memang tidak mudah, karena hal ini berkaitan dengan
kenyamanan fasilitas parkir, untuk itu ada beberapa hal yang perlu diperhatikan
dalam membangunan Park and Ride :
Pertama : pembangunan harus dekat dengan tujuan orang misalnya
dekat dengan kawasan perbelanjaan, perkantoran, perdagangan, binsis dan jasa. Kedua : jika pengelolaan oleh swasta pemerintah
harus punya peran lebih penting berkaitan dengan tarif parkir, hal ini sebagai
upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik melalui kebijakan
perparkiran. Misalnya dengan menetapkan tarif parkir yang lebih rendah
perjamnya untuk waktu parkir jangka pendek sampai dengan 3-4 jam, kemudian jam
ke 5 dan seterusnya akan naik dua kali lipat hal ini dalam rangka untuk
memotong penggunaan ruang parkir dan mencegah penglaju. Ketiga : Menetapkan kebijakan biaya Retribusi parkir yang lebih
murah dari parkir ruang milik jalan (on
street parking ), dengan megurangi atau menghilangkan parkir ruang milik
jalan, hal ini untuk mendorong peningkatan penggunaan parkir gedung, apabila
tarif parkir ruang milik jalan yang dekat dengan lokasi lebih murah atau gratis
tanpa batas waktu, maka tidak akan ada yang mau menggunakan parkir gedung luar
milik jalan. Keempat : Angkutan umum
berkualitas dengan baik, cepat,pelayanan frekuensi dan handal dari lokasi Park and Ride yaitu dengan durasi 10
menit sekali dengan dilengkapi Halte, pemerintah dapat memaksimalkan fungsi
transportasi umum di tiap koridor jalan pusat kota. Kelima : Ruang parkir harus lebih besar atau bisa dibuat gedung
parkir bertingkat apabila kebutuhan lahan masih kurang, hal ini agar pengguna parkir tidak terlalu jauh keluar
dari zona parkir menuju lokasi halte fasilitas Park and Ride.
Tulisan yang ringkas
ini semoga dapat bermanfaat bagi pembaca.
Suara Merdeka, 3 Juli 2014
Setiawan Widiyoko, ST, SH
Mahasiswa Magister Lingkungan Perkotaan UNIKA Soegijapranata Semarang
Suara Merdeka, 3 Juli 2014
Setiawan Widiyoko, ST, SH
Mahasiswa Magister Lingkungan Perkotaan UNIKA Soegijapranata Semarang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Saran anda adalah cambuk motifasi penulis