Kebijakan Parkir Kampus

Potret Parkir Kampus, dengan sudut 90 derajat dan 0 derajat. Dok. Setiawan
Kampus memiliki target penerimaan mahasiswa baru . Kampus melalui kebijakan fiscal akan menentukan target jumlah mahasiswa tiap tahun. Termasuk menghitung ketersediaan dan kelengkapan sarana dan prasarana. Akhirnya muncul sekolah kelas karyawan, kelas sore, kelas reguler, kelas jalur mandiri, kelas jarak jauh. Padahal antara penerimaan dan jumlah kelulusan lebih tinggi penerimaan, secara otomatif kebutuhan fasilitas akan ruang semakin meningkat. Misalnya kebutuhan ruang akan parkir ditiap fakultas, ruang parkir di sport area atau gedung serba guna.


Meningkatnya penggunaan mobil pribadi dan kendaraan sebagai moda transportasi menuju kampus menjadi trend yang lumprah. akhirnya kampus harus menambah lahan untuk ruang parkir. Belum lagi ketika ada acara akbar dikampus, seperti wisuda, ujian kolektif penerimaan mahasiswa baru akan ada peningkatan jumlah kendaraan yang masuk didalam lingkungan kampus. Jika hal ini tidak diatasi sejak dini, akan berdampak buruk terhadap kesemrawutan kelancaran lalu lintas.

parkir Khusus, hanya penghuni saja yang dapat menggunakan ruang parkir. di ambil dari Google
Universitas besar seperti Harvad dan Berkeley pernah menghadapi masalah transportasi dan parkir. Sehingga muncul kebijakan memfasilitasi mahasiswanya dengan memberikan pelayanan angkutan umum. Langkah ini ternyata berhasil, beberapa Universitas di Indonesia seperti UI, UGM, UNNES, PETRA sudah mengadopsi strategi tersebut.

Masalah kebutuhan fasilitas parkir menjadi fenomena yang biasa terjadi. Bahkan kekecewaan pengguna atas minimnya informasi ketersediaan ruang parkir, menjadikan mereka berputar-putar mencari ruang kosong. Ini menandakan rendahnya pelayanan manajemen parkir didalam kampus.

Pengelolaan perguruan tinggi saat ini berbasis pada penilaian BAN-PT ditunjukkan melalui fasilitas ruang pendidikan, laboratorium, jumlah mahasiswa, alumni, akademik, administrasi, kegiatan dan kerjasama. Manejemen dan pedoman parkir kampus nyaris belum ada diborang penilaian.

Pengelolaan parkir kampus masuk kedalam jenis parkir swasta non-residensial diluar ruang milik jalan (private non-residential (PNR) of –street. Hanya mereka yang terkait dengan gedung dapat menggunakan ruang parkir. Seperti Dosen, karyawan, mahasiswa dan tamu.

Secara umum kebijakan parkir lebih penting dari kebijakan manajemen lalu lintas lainnya karena akan mempengaruhi bagaimana orang akan bepergian. Secara khusus dalam studi yang telah dilakukan, keputusan untuk menggunakan mobil ke kantor atau kampus sangat ditentukan oleh ketersediaan dan biaya parkir (lihat Feeny 1988, NEDO 1991, litman, 2006).

Penelitian Di Swis pada tahun 1994 menunjukkan 81% pegawai menggunakan mobil pribadi hal ini karena adanya ketersediaan ruang parkir khusus ditempat kerja. Sedangkan untuk yang tidak mendapatkan ruang parkir khusus, hanya 35% saja yang menggunakan kendaraan pribadi.

Parkir kurang tertata dan tidak sesuai SRP. Dok. Setiawan
Penyediaan fasilitas parkir yang memadai mutlak diperlukan pada areal kampus atau sekolah agar arus keluar masukknya kendaraan tidak menyebabkan masalah. Menurut keputusan Dirjen Hubdar No. 272/HK.105/DRJD/96 tentang pedoman penyelenggaraan fasilitas parkir, untuk kebutuan parkir kampus atau sekolah tiap 3000 jumlah mahasiswa maka kebutuhan nya sebanyak 60 SRP (satuan ruang parkir), 4000 mahasiswa : 80 (SRP), 12000 mahasiswa: 240 (SRP) dan kelipatannya.

Penentuan SRP didasarkan pada dimensi kendaraan dan ruang bebas kendaraan parkir saat posisi pintu kendaraan dibuka. yang diukur dari ujung terluar pintu kebadan kendaraan yang ada disampingnya, termasuk tempat ruang bermanuver.

Mobil yang masuk ke area kampus rata-rata jenis mobil penumpang gol 1 (sedan, jip, Pick Up, bus kecil, truck kecil ¾ dan bus sedang). Ukuran standar SRP untuk mobil penumpang gol 1 adalah 2,30x5,00 m2 , sedangkan untuk SRP kendaraan bermotor 0,75x2,00 m2. Dari angka tersebut dapat dihitung berapa kebutuhan ruang parkir didalam kampus. 


Parkir Kendaraan. Dok. Setiawan
Jika tidak mencukupi pengelola kampus/sekolah harus membuat kebijakan secara politik dan ekonomis. Kebijakan politik berkaitan dengan aturan administratif yaitu mengalokasikan parkir sesuai kebutuhan, sedangkan kebijakan ekonomi lebih tergantung kepada permintaan ruang parkir. Model Pola parkir pararel dengan sudut nol derajat/ sejajar dengan arus jalan didalam kampus menunjukkan minimnya ruang parkir.

Adanya pandangan penggunan ruang parkir penuh dan sesak menandakan adanya peningkatan kunjungan. Sehingga brand image yang muncul adalah kampus/sekolahan tersebut banyak peminatnya. Adalagi yang mengatakan Kampus yang sukses adalah kampus yang memiliki lahan parkir berlimpah. Tentu hal ini bertolak pandangan terhadap mahasiswa yang kesehariannya menggunakan public transport. Mereka pasti akan berteriak “kami belum pernah menikmati fasilitas ruang parkir”. Akhirnya menjadi perdebatan, adakah keadilan pelayanan bagi seluruh mahasiswa. padahal posisi mereka sama-sama membayar uang kuliah.

Langkah Strategis
Pertama : Perlunya mendata pengguna kendaraan dan mobil baik mahasiswa, dosen dan karyawan. Pendataan ini dimaksudkan untuk menghitung kebutuhan ruang parkir didalam kampus. Apabila kebutuhan ruang tidak terpenuhi maka dapat dibuat strategi dengan metode membuat jadwal perkuliahan pagi, siang, sore dan malam hari.

Kedua : Melarang mahasiswa semester satu menggunakan mobil kekampus,kebijakan politik semacam ini akan banyak pertentangan dikalangan mahasiswa. sebagai jalan tengah dapat melalui kebijakan ekonomi dengan membebankan pajak kepada pengguna mobil. Di Universitas PETRA sudah memberlakukan sistem ini. Pemasukan biaya fiscal tersebut dapat dimanfaatkan untuk pengelolaan parkir dan biaya insentif/subsidi kepada mahasiswa yang menggunakan public transport.

Karcis Parkir Konvensional membuat orang mencari lokasi parkir dan berputar-putar . Dok. Setiawan
Ketiga : mengkonsep parkir Cerdas menggunakan IT. Sistem ini bertujuan menata parkir agar tidak terjadi kerumitan pada ruang parkir. Mengetahui jumlah keluar masukyna kendaraan dan memperlihatkan berapa jumlah ruang parkir yang masih kosong. Kebiasaan budaya kita untuk menertibkan sistem parkir pada umumnya masih menggunakan sistem konvensional, sebatas memberikan karcis parkir saja. Hal ini berakibat konsumen parkir berputar-putar mencari tempat ruang parkir yang masih kosong. Keunggulan dalam sistem ini dapat mengantisipasi sejak dini ketika ada acara akbar dikampus.

Keempat : Memasukkan penilaian diborang akreditasi yang berkaitan dengan manajemen pengelolaan parkir kampus. Langkah ini untuk mendorong kampus dalam membuat pedoman manajemen pengelolaan parkir.


Koran Muria, 3 Oktorber 2014
Setiawan Widiyoko, ST, SH
Mahasiswa Magister Lingkungan Perkotaan UNIKA Soegijapranata Semarang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Saran anda adalah cambuk motifasi penulis