KOTA HIJAU ( Green City) BERBASIS ISLAM

Dokpri: Terlihat udara bercampur polisi di atas perkotaan
Pernah suatu hari seorang kakek bercerita tentang masa kecilnya atau sekitar 60 tahun yang lalu. Dalam ceritanya mengisahkan tentang kehidupan pada saat itu, ia mengembala ratusan ternak, saat siang mereka berteduh di rerimbunan pohon sambil menyantap makanan bawaan dari rumah. Begitupun juga para petani yang memanfaatkan rerimbunan pohon untuk berteduh dari teriknya matahari. Saat inipun kita masih dapat menikmati udara yang sejuk di pegununangan, atau menikmati rerimbunan pohon di pedesaan,meskipun suhunya kadang panas tidak sedingin yang dulu. lantas bagaimana Islam memandang kota hijau.


Memang kondisi bumi saat ini semakin panas atau dalam bahasa kerennya Climate Change, banyak megara maju takut adanya kejadian tersebut. ini karena pembangunan yang tidak dilandasi dengan konsep yang memperdulikan masa depan. Naif kiranya jika kita melupakan apa yang disampaikan Rasulullah SAW, jauh-jauh hari sudah menegaskan pentingnya menjaga lingkungan perkotaan. Rasulullah SAW memberikan contoh kota Madinah, dimana beliau mempertahankan pepohonan dan melarang menebang atau merusak/menggangu lingkungan kota tersebut. Hal ini sesuai dengan sabda beliau

             “kota Madinah suci dari batas situ hingga kesitu. Pohon-pohonnya tidak boleh ditebang dan tidak boleh melakukan kejahatan didalammnya. Barang siapa melakukankejahatan, ia akan mendapatkan kutuk Allah, kutuk malaikat, dan manusia seluruhnya” (HR Al-Bukhari)

Kota hijau akan menjadi mimpi dan onani belaka tatkala tidak ada action dari masing masing individu. Karena kota hijau bermula dari moral manusia yang memperdulikan akan lingkungan sekitar. Sekali kali atau beribu-ribu kali baiknya kita memikirkan bagaimana sebuah kota ditengah rerimbunan pohon, dengan gedung-gedung yang menggunakan tenaga matahari (sollar cell) sebagai pembangkit energi,, memakai lampu hemat listrik, dan adanya skema daur ulang limbah. Sebuah kota dengan sarana transportasi massa yang efisien dan kendaraan-kendaraan yang berlalu lalang digerakkan dengan listrik sehingga tidak memuntahkan polusi.

Negara Jepang saat ini beberapa daerah sudah menggunakan Sollar Cell, mereka sadar bahwa matahari tidak terbit setiap hari seperti negara-negara yang memiliki dua musim. Teknologi ini mereka gunakan sebagai langkah untuk menghemat energi, sollar cell mereka tempatkan di atap rumah, panas yang tersimpan dalam cell di olah untuk menjadi listrik. Semoga di Indonesia dapat menggunakan teknologi tersebut sebagai upaya untuk menuju Kota Hijau.

Kita masih memiliki harapan untuk mewujudkan kota hijau yang bersih. Tapi apakah kita mampu mewujudkannya sedangkan diri kita saja belum mampu untuk sedikit peduli pada lingkungan alam sekitar. Karena tuntutan untuk menjadi kota hijau kita harus sadar benar akan pentingnya keberlanjutan lingkungan, dan kita harus sadar betul bahwa rusaknya lingkungan perkotaan berakibat buruk seperti Banjir, tanah longsor, panasnya suhu perkotaan dan lebih parahnya lagi mahalnya udara bersih di perkotaan.

Memang benar pembangunan harus merata sesuai amanat UU 1945,  pelaksana pembangunan juga di wajibkan untuk tidak merusak lingkungan dalam pengerjaannya, bahkan pelaksana pembangunan dalam perencanannya harus memperhatikan budaya, sosial dan norma norma yang berkembang dalam masyarakat. Masyrakatpun boleh menolak dan menggugat atas pembangunan yang dilaksanakan pemerintah hal ini juga di atur dalam UU Tata Ruang.

Pasti kita pernah melihat pohon yang besar berumur puluhan tahun bahkan ratusan harus di tebang karena alasan pembangunan. Atau menebang pohon karena alasan akar pohon telah merusak dinding bangunan dan lantai. Tentu kita tidak dapat menyalahkan pohon secara sepihak, bandingkan manfaat pohon untuk kehidupan manusia ketimbang fasilitas manusia, lebih baikkah mana kesehatan atau keindahan tentu dua duanya memiliki nilai yang berbeda, alangkah baiknya jika keduanya kita padukan meskipun sedikit kita harus mengalah.

Dokpri: Pohon di Trotoar kota Beijing
terlihat pohon yang ada di Trotoar di sangga menggunakan besi, hal ini untuk menghindara agar pohon tidak tumbang dan tidak cepat rusak karena tangan tangan vandalis.
Dokpri: Pohon di Beijing
melihat pohon di atas tentu kita sulit untuk membedakan mana batang pohon yang asli dan buatan, batang buatan terlihat disamping kiri dan kanan, sedangkan yang ada di tengah adalah batang yang asli

Dokpri: Pohon di lilit agar tidak rusak dan mati
Batang Pohon di lilis menggunakan tali hal ini agar batang pohon tidak rusak , begitu pedulinya mereka terhadap pohon, semoga indonesia dapat mencontoh kebaikan itu.

Negara China sangat peduli dengan pepohonan, mereka sangat takut sekali merusakan pohon, bahkan banyak diantara pohon mereka pindahkan agar tetap hidup ditempat yang baru. Atau jika pohon yang sekiranya tidak dapat menopang rantingnya maka mereka buatkan penyangga dengan besi yang di cor dengan semen lalu di cat layaknya warna pohon yang di sangga. Berbeda dengan di Indonesia, lebih baik di tebang dari pada memindahkan, karena memindahkan lebih susah. Ini pikiran yang keliru dan harus di luruskan karena orang orang tersebutlah yang memiliki moral tidak peduli dengan lingkungan.

Islam telah mengajarkan bahwa menebang pohon di dalam kota (kota madinah) berarti perbuatan dosa/terlarang. Artinya rasulullah SAW yang merupakan manusia pilihan Alllah telah mengajarkan kaum muslimin supaya tidak suka menebang pohon yang tumbuh dalam kota. Justru seharusnya kita gemar menanam pepohonan yang dampaknya akan menciptkan lingkunga kota hijau, sejuk, asri dan mengurangi polusi udara.

Pemilik rumah harus mengalah dengan pohon
Pada zaman Rasulullah SAW belum ada mobil, sepeda motor, bus kota, dan sebagainya yang menimbulkan polutan. Namun Rasulullah SAW telah menunjukkan mukjizatnya bahwa kelak kita akan memutuhkan banyak pepohonan bukan hanya di Madinah sebagai kota Suci, melainkan juga untuk lingkungan dimana saja kita bermukim.

Islam hendaknya menjadi pelopor dalam menjaga kelestarian  dan keserasian lingkungan, sebab dalam berbagai ayat Al-Quran Allah telah melarang umat islam merusak ekosistemnya atau lingkungan hidupnya. Jika kita melanggar maka sama halnya kita melakukan dosa besar karena kita akan menyengsarakan banyak manusia dikemudian hari. Adapun kesengsaraan itu seperti masyarakat harus menanggung sosial cost akibat ulah orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Allah telah berfirman:

“Oleh karena itu kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil,bahwa barang siapa yang membunuh manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi, maka seakan akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barang siapa yang memelihara kehidupan seseorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya. Dan sesungguhnya telah datang kepada mereka rasul-rasul kami dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas, kemudian banyak diantara mereka sesudah itu sengguh-sungguh melampui batas dalam berbuat kerusakan-kerusakan dimuka bumi.” (Al-Ma’idah:32)

Perbuatan pengrusakan lingkungan adalah suatu kejahatan, maka islam mengajarkan melarang keras umatnya untuk tidak melakukan pengrusakan lingkungan. jika kita tidak mematuhi aturah yang sudah diperintahkan dalam Al Qur-an maka tunggulah balasannya, bencana akan mengintai kehidupan kita semua. semoga kita tidak termasuk dalam golongan-golongan yang dibenci Allah SWT.

Grobogan, 19 April 2016
Setiawan Widiyoko


Sumber gambar: umahdiy.com/rumah-unik/bangunan-bangunan-unik-yang-bersahabat-dengan-pohon-di-sekitarnya/attachment/pohon-besar-di-dalam-rumah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Saran anda adalah cambuk motifasi penulis