Penghisap Rokok dan Pendidikan Karakter

Sumber: Google 
Rokok dapat memicu seseorang untuk menggunakan Narkoba, seperti larangan merokok di berbagai tempat/kawasan tertentu, berarti langkah ini telah membantu Badan Narkotika Nasional dalam upaya pemberantasan Narkoba di Indonesia  kata Budi Waseso kepala BNN Indonesia.

Seperti kampus yang menerapkan larangan merokok secara tidak langsung telah membantu BNN dalam kinerjanya, tentu langkah ini harus di dukung seluruh civitas akademika. Seperti kampus Universitas Islam Sultan Agung (UNISSULA )   Semarang telah menerapkan kampus bebas rokok sejak tahun 2005.

Semangat ini muncul berbarengan dengan lahirnya BuDai (Budaya Akademik Islami), gagasan ini dibentuk karena mimpi besar Unissula yang memiliki Visi “Membangun Generasi Khaira Ummah”maka Gerakan BuDai sebagai landasan dasar sistem pendidikan harus di bangun agar visi itu dapat diwujudkan. Adapun materi dalam BuDai seperti 1)Semangat Iqra’ 2) Membangun Ilmu Pengetahuan atas dasar nilai-nilai islam 3)Islamic Learning Society 4) Apresiasi Ilmu  5)Gerakan Pemduyaan dan 6)Gerakan Mewujudkan Ahklak Mulia . Adapun dalam Gerakan Pembudayaan meliputi a)Gerakan Shalat Berjamaah b) Gerakan Pemberdayaan Masjid, c) Gerakan Berbusana Islami, d)Gerakan Lingkungan Bersih Dan Sehat serta d)Gerakan Ketauladanan.

                             
Mengapa harus BuDai?
Munculnya BuDai karena adanya keprihatinan melihat  situasi, kondisi adab, budaya kekininan yang mulai melenceng jauh dari syariah. Dalam buku yang penulis kutib berjudul BuDai terbitan Unissula Pers, 2007, secara gamblang dan rinci pemikiran pemikiran itu di tuangkan. Ada mimpi yang besar dan belum terwujud pada saat awal goresan tinta itu tertuang dalam lembaran-lembaran kertas, berserakan terselip dalam jepitan buku di rak perpustakaan. Dan banyak diantara pemikiran itu diambil dari Al Qur’an dan Hadist.

Prinsip dasar lainnya untuk sistem pendidikan di Unissula juga di jabarkan dalam buku Risalah Bismillah Membangun Generasi Khaira Ummah oleh HM. Rofiq Anawar terbitan Unissula Pers, 2013. Buku ini lebih banyak membahas mengenai Jati diri Yayasan, pandangan hidup, kepemimpinan hingga membahas tentang strategi pendidikan.

Maka larangan merokok di kampus adalah jabaran dari Gerakan Thaharah (kebersihan), bersih dari diri sendiri, hati dan lingkungan, pandangan penulis seperti Kampus Hijau Yang Islami , beberapa bulan lalu pernah di posting dalam blog serupa.

Dokpri: Kampus Bebas Rokok
Ketakutan pada saat itu akhirnya terjawab sudah, Seperti kejahatan-kejahatan sekarang adalah sebuah adab bergaul yang keliru. Misalnya seperti Pemerkosaan dengan kekerasan, pembunuhan anak SMA di Lampung karena efek minum minuman keras, anak anak menjadi kurir narkoba, seorang mahasiswa membunuh dosennya, mantan pacar membunuh dengan di tancapkan gagang pacul di kemaluan wanitanya, anak SD di Semarang di perkosa 12 Pria dan masih banyak kasus lainnya. Ada dua alasan mengapa ini terjadi:

Pertama: Bekal agama yang kurang, menjadikan anak tidak takut akan hukum Allah SWT, hukum tuhan yang maha esa. Jika agama saja tidak bisa membendung prilakunya maka hukum yang berlaku di masyarakatlah yang akan menghukumnya.

Kedua: penanaman pendidikan karakter di sekolahan yang masih melulu seperti sekarang perlu ada reformasi pendidikan baik kurikulumnya dan tenaga pengajarnya. Sekolah lain yang berbasis seperti IT (Islam Terpadu) sudah banyak menerapkan sistem pendidikan berbasis ke agamaan, indikasinya ada keberhasilan dalam sistem pembelajaran tersebut.

Presiden Jokowi pun di masa kepemerintahannya mencanangkan adanya gerakan mental. Sebenarnya keprihatinan orang pertama di Indonesia itu karena ingin membangun masyaraktnya menjadi lebih baik. Ini sangat sejalan dengan visi besar Unissula, hanya bedanya Unisssula memulainya melalui pendidikan di perguruan tinggi.

Ganjaran sang Hisap
Lingkungan yang bersih dan sehat menjadi dambaan setiap insan, didalam islampun di jelaskan bahwa kebersihan sebagian dari iman. Kampus ini telah menerapkan gerakan lingkungan bersih melalu BudAi seperti “Kampus Bebas Rokok”.  Lantas apa hukum bagi sang penghisap yang disampaikan penulis di atas, tentunya sanksi yang berlaku dalam kampus. Maka seluruh civitas akademika seperti Dosen, Karyawan dan Mahasiswa ketika kedapatan merokok akan diberikan kenang-kenangan berupa ganjaran Sanksi.

Sanksi ini diatur melalui SK Rektor tentang Kode Etik, Ganjaran ini setidaknya akan setimpa atas apa yang telah dibuatnya. Bagi perokok aturan ini suatu produk hokum yang melanggar HAM, karena merokok merupakan suatu tindakan yang tidak di larang oleh Negara terkecuali peringatan dalam bungkus rokok “ Merokok Membunuhmu”. Pendapat lain tentang perokok pasif  kepada  perokok aktif “ Asapmu adalah racun bagi hidung dan paru paruku dan bau mulutmu membuat otakku berhenti berfikir kreatif”

Maka tidak ada satupun dari ribuan civitas academika unissula yang keberatan atas aturan ini. Komitmen ini juga di tunjukkan Unissula seperti tidak menerima bantuan berupa sponsorship atau beasiswa dari perusahaan rokok.

Hukum merokokpun di dalam Islam banyak pendapat atau Fatwa yang berbeda beda seperti yang disampaian KH Anwar Zahid dalam ceramahnya"Rokok bagi Muhammadiyah adalah  Haram PBNU Makruh PWNU Jawa Timur menfatwakan Mubah dan Kyai di Surabaya di Singokalangan menfatwakan Wajib" tetapi semuanya adalah rukun dan baik.(sumber: Ceramah KH. Anwar Zahid ) 

Pendidikan Karakter Lainnya
Unissula juga memiliki pendidikan karakter lainnya seperti Budaya shalat berjamaah filosofinya adalah bukan semata mata mendapatkan kelipatan pahala hingga 27. Upaya ini sebenarnya untuk melatih kedisiplinan dalam hal waktu, ketepataan, tanggung jawab, kebersamaan. Ini hampir mirip dengan sistem militer di Indonesia, ketika peluit di bunyikan suara peluit pertama artinya adalah Persiapan, maka seluruh pasukan akan segera mempersiapkan diri mulai dari pakaian, sepatu, persenjataan, Helm Baja dan perlengkapan lainnya. Peluit kedua tandanya adalah kumpul, maka seluruh pasukan akan segera berlarian kearah titik kumpul yaitu di mana peluit itu di bunyikan. Lantas bagi mereka yang telah silahkan jungkir, gulung putar lapangan. Tidak dapat di pungkiri kita harus akui dan bangga organisasi TNI sampai dengan hari ini masih menjadi organisasi terbaik di Indonesia.

Filosofi kedua adalah, Masjid sebagai tempat silaturahim. Suatu kisah dari sahabat yang bekerja menjadi Driver di Arab Saudi, waktu yang mereka tunggu adalah dzuhur karena di waktu itu kita bisa istirahat dan ibadah, maka waktu yang sangat singkat itu mereka gunakan sebagai upaya untuk silaturahim sesama muslim di kawasan itu. Membangun persaudaraan sangat mudah kita dapat jika kita dipertemukan dalam suatu keyakinan yang sama terlebih itu rumah Allah SWT.

Rokok adalah bagian kecil hubungannya antara rokok dan perokok, tapi memiliki kehebatan yang dasyat atas sebab akibat yang timbul dikemudian hari. Bukan berarti penulis ingin menyudutkan para perokok, bukan, bukan itu yang penulis maksud. Penulis hanya ingin mengajak pembaca untuk melihat bagaimana peran lembaga pendidikan untuk merubah sebuah karakter kehidupan.

Grobogan, 26 Juni 2016
Salam

Setiawan Widiyoko

1 komentar:

  1. menjadikan guru, orangtua, dan tokoh2 lain yg berpengaruh sebagai role model. jdi tidak hanya membuat aturan, tpi jga mencontohkan itu hal yang paling berpengaruh. sehingga mahasiswa ataupun anak remaja yg menjadi sasaran akan lebih bisa menerima. kemudian menanamkan budaya malu di manapun berada.

    BalasHapus

Saran anda adalah cambuk motifasi penulis