Urbanisasi dan kebutuhan lahan kota

Dokpri: Kota Semarang dari gedung lantai 10
Tulisan ini bukan bermaksud menyindir para perantaun di ibu kota. problem ibu kota tiap sehabis mudik masih sama seperti tahun tahun yang lalu, yaitu tentang penambahan penduduk akibat urbanisasi. Pilihan bekerja di Ibukota bukanlah suatu pilihan akhir, tetapi karena ada pilihan mudah terlebih ajakan dari saudara yang sudah mapan di ibukota. maka momen mudik sang rantau akan menceritakan kisahnya di ibukota, lantas ia ajak kelurganya untuk menjadi kaum urbanis di ibukota meskipun tanpa bekal ketrampilan. dan tahun ini ibu kota akan kembali mendapatkan tumpahan para urbanis. tumpahan inilah yang menyebabkan kota penuh sesak dan jikalau mudik pastilah akan kedapatan kemacetan dimana-mana. saya akan mengajak pembaca untuk merenungkan sejenak bagaimana dampak dari membludaknya kaum urbanis.


Bumi yang saat ini di tempati manusia begitu luasnya bahkan berapa meter untuk mengukur luas bumi sampai dengan hari ini belum ada yang  tahu secara pasti, beberapa ilmuan hanya mengatakan bahwa bumi itu bulat ada daratan dan juga lautan, sebuah teori lama yang sampai dengan hari ini masih dijadikan dasar dalam pelajaran geografi sekolah dasar.

Dari keindahan bumi termasuk sumber daya didalamnya berjuta manfaat mendorong manusia terus perkembang dan terus berfikir untuk memanfaatkannya, jika dulu di jaman batu manusia berpindah pindah hari ini kita melihat betapa manusia berebut mencari tempat tinggal dan bagi mereka yang tersingkir akan menempati wilayah pinggiran kota. Pesatnya pertumbuhan kepadatan penduduk dan populasi akan membawa agama, etnis, dan bisa jadi kekacauan kekacauan politik, sehingga bisa berdampak kepada pertumpahan darah. Populasi tidak dapat terus tumbuh secara tak terbatas, jika dunia ingin berkelanjutan. Menurut Attfiel Robin seorang filsafat Etika lingkungan menegaskan bahwa .Populasi atau pertambahan penduduk sangat berpengaruh sekali dengan daya dukung alam

Dampak pertambahan penduduk di indonesia saat ini dapat dirasakan di kota-kota besar misalnya Jakarta, Bandung, Surabaya, Semarang, Medan dan lain-lain, adalah masalah pertumbuhan penduduk yang sanagat cepat sehingga mengakibatkan terjadinya kepadatan penduduk kota penuh sesak. Pertambahan tersebut juga dikarenakan adanya Urbanisasi yang tidak terkontrol, sehingga dapat mengakibatkan kebutuhan akan lahan tempat tinggal semakin bertambah. Istilah urbanisasi mempunyai kemiripan makna dengan megapolitansi yaitu suatu proses menjadi bersifat kekotaan, yaitu proses dari bukan kota (pedesaan ) menjadi kekotaan, atau perubahan dari tingkat kekotaan yang rendah mengarah kekotaan yang lebih tinggi atau padat. Dalam sejarah perkotaan kita mengenal proses terbentuknya kota selalu dimulai dari proses perubahan sosial baik pada masa sebelum revolusi industri maupun sesudah revolusi industri yaitu dengan adanya social surplus maka akan terjadi masyarakat urban yang membentuk suatu kota.

Urbanisasi dapat pula mempengaruhi kondisi kulitas lingkungan bisa pula berakibat terjadinya perubahan iklim mikro dimana kondisi suhu udara di perkotaan lebih tinggi dibandingkan dengan suhu udara di daerah pedesaan (efek Urban Heat Island), merupakan suatu fenomena atau kejadian peningkatan suhu udara di wilayah perkotaan dibandingkan dengan daerah sekitarnya hingga mencapai 3-10 °C hal ini dikarenakan adanya kawasan terbangun yang semakin bertambah.

Di Indonesia Perubahan secara drastis morfologi kota-kota besar banyak terjadi pada akhir abad ke-20. Perubahan ini banyak diakibatkan oleh adanya relokasi industri dari negara maju yang banyak menempati daerah pinggiran kota-kota besar, serta sarana dan prasarana kota modern yang harus disediakan di tengah kota. Masalah-masalah tersebut ditambah lagi dengan makin banyaknya urbanisasi ke kota-kota besar sehingga menimbulkan pemekaran daerah baru di pinggiran kota yang dikelola oleh perusahaan real estate. Urbanisasi tersebut dipacu oleh beberapa faktor, seperti kebutuhan akan transportasi, kesehatan, pendidikan, dan pekerjaan. Urbanisasi atau pertambahan penduduk sendiri dapat menimbulkan beberapa permasalahan yang dapat menjadi permasalahan khusus atau internal bagi Kota , seperti masalah banjir, kemacetan, pengangguran, kemiskinan, dan kriminalitas serta yang lebih krusial adalah masalah kebutuhan akan lahan tempat tinggal.

Pemerintah sudah menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah Kota dalam jangka 25 tahun tentang penetapan Master Plan Bagian Wilayah Kota tetap saja ada pelanggaran, semua demi nilai Ekonomi meskipun harus mengorbankan Lingkungan. Hal tersebut sangat bertentangan dengan pendapatnya Sony Keraf tentang prinsip prinsip etika Lingkungan yaitu, mengenai Hormat kepada Alam, prisip tanggung jawab, Solidaritas Kosmis, prinsip kasih sayang dan kepedulian, prinsip No Harm ( manusia memilik kwajiban moral menjaga alam ), prinsip hidup sederhana dan selaras dengan alam, prinsip keadilan dan Demokrasi serta prinsip Integritas Hidup. Sikap antroposentris (sikap yang mementingkan diri manusia sendiri) .

Peranan  daerah perkotaan ditujukan oleh besarnya jumlah penduduk yang hidup didaerah perkotaan yang semuanya itu membutuhkan sarana dan prasarana. Peranan lainnya adalah mengenai pembangunan yang bermanfaat bagi manusia hal ini sangat selaras dengan semangat fungsi kota seperti ,tempat tinggal, Fungsi tempat pekerjaan, Fungsi lalu lintas, Fungsi rekreasi, fungsi tersebut harus dilakukan dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat perkotaan, namun terkadang semangat untuk mewujudkan fungsi kota tidak selamanya berjalan dengan baik.

Alih Fungsi Lahan
Perubahan penggunaan lahan mencerminkan sejarah dan, mungkin, masa depan umat manusia. Tingkat penggunaan lahan sering berubah-ubah  tergantung dari tingkat pertumbuhan penduduk , pembangunan ekonomi, dan perubahan penggunaan lahan, tentu saja, jauh lebih kompleks. Sebagai contoh, tingkat yang lebih tinggi dari perubahan di negara berkembang mungkin terutama hasil dari permintaan dari negara-negara maju (Investor ) . Sebuah contoh kota Karachi di Paskistan yang telah mengalami peningkatan pertambahan penduduk secara mendadak, perubahan tersebut terlihat ketika adanya konversi dari sebuah desa kecil berubah kearah mega polis.pertambahan penduduk perkotaan tak lain karena adanya informasi yang menggiurkan di kota, sehingga pemuda dan masyarakat desa berbondong-bondong pergi ke kota untuk merubah nasib. Pertambahan penduduk di karachi telah mencaplok hingga kewilayah pinggiran kota hal ini di karenakan untuk membuka lahan baru yang diperuntukkan sebagai tempat tinggal dan industri. Dari kegiatan tersebut akhirnya berdampak kepada lahan produktifitas yang menurun, hal ini akan berpengaruh kepada tingkat pendapatan para petani.

Pembangunan perkotaan dan pedesaan seharusnya  mengoptimalkan alokasi sumber daya dan koordinasi pengembangan industri sebagai tujuan, dalam pengambilan lahan pembangunan perkotaan dan pedesaan secara keseluruhan untuk perencanaan keseluruhan sesuai dengan kebutuhan pembangunan ekonomi perkotaan dan pedesaan, sehingga lahan konstruksi dapat digunakan dalam operasi dua arah interaksi dan terkoordinasi antara daerah perkotaan dan pedesaan. Dalam tulisan ini, kita mempelajari tentang perencanaan keseluruhan untuk elemen tanah dan lahan pembangunan perkotaan dan pedesaan. Saat ini, cara utama untuk mengkoordinasikan lahan pembangunan perkotaan dan pedesaan terkait dengan perubahan lahan pembangunan perkotaan dan pedesaan yaitu dengan mengkonsolidasi lahan,berapa kebutuhan lahan yang akan di gunakan, wilayah mana yang aman untuk pembangunan perumahan bukan mengikuti kepentigan pemilik modal saja yang bebas membuka lahan baru untuk kepentingan pembangunan yang tidak memperdulikan aspek dampak lingkungan.

Berharap kaum urbanis dapat kembali ke desa untuk membangun desanya menuju kemandirian yang akan menuju pada kemakmuran.

Grobogan, 5 Juli 2016
Salam

Setiawan Widiyoko

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Saran anda adalah cambuk motifasi penulis